ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman Petugas saat melaksanakan perekaman KTP-el bagi ODGJ. (Ist).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Orang dalam Gangguan Jiwa () di kini juga wajib memiliki (KTP-el). Kewajiban itu merupakan hak kependudukan setiap individu masyarakat seperti yang diamanatkan undang-undang. Pemkot Kediri pun bekerja keras dengan melakukan jemput bola melakukan perekaman KTP-el bagi .

"Jemput bola ini bertujuan untuk memfasilitasi para dalam berbagai keperluan pelayanan publik, di antaranya untuk mengakses bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta untuk memenuhi hak dasar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Kepala Dispendukcapil , Marsudi Nugroho seperti dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyebukansetiap WNI wajib memiliki KTP-el.

“Apalagi dilaporkan di sini ada penyandang disabilitas mental/jiwa yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el,” jelas Marsudi Nugroho.

Dalam aksi perekaman pada Kamis (21/11/20240 terdapat dua yang melakukan perekaman, yakni W warga Kelurahan Balowerti dan AB warga Kelurahan Setono Pande. Upaya perekaman tersebut dilakukan atas permohonan warga setempat melalui pihak kelurahan yang menyatakan terdapat warga yang belum mengantongi KTP-el. Perekaman turut melibatkan beberapa pihak, seperti: Tim Reaksi cepat (TRC) Dinas Sosial, pihak kelurahan setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

“Setelah perekaman, kita kirim jaringan ke Kemendagri kurang lebih 10 sampai 20 menit langsung bisa dicetak, kemudian diantar ke rumah yang bersangkutan,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial , Paulus Luhur Budi mencertiakan terkait kendala yang dialami petugas saat di lapangan. Yang bersangkutan memberontak untuk dilakukan perekaman. Dengan terpaksa anggota TRC ikut turun untuk memegangi agar tidak berlaku kasar.

"Dinsos dan Dispendukcapil akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengunjungi lokasi-lokasi warga yang tidak memungkinkan melakukan perekaman di kantor," pungkas dia. (uji/ns)

Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan

Petugas saat melaksanakan perekaman KTP-el bagi . (Ist).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO