KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (22/11/2024).
Persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan yang panjang dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan melibatkan ahli serta konsultan untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan dan pembahasan APBD.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Batu menyampaikan bahwa APBD 2025 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Anggaran yang disusun telah melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas, efisiensi, dan keadilan.
Beberapa poin penting dalam APBD 2025 antara lain membahas tentang proyeksi pendapatan Kota Batu sebesar Rp1,064 Triliun, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, dan akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"APBD 2025 yang telah kita sepakati ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Dengan alokasi anggaran yang terukur dan fokus pada program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, kita yakin dapat mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera," ujar Pj. Aries.
Selain itu, Pj. Aries juga membahas tentang Pilkada Serentak 2024 mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen dan bersepakat menjaga pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 agar dapat terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar dan kondusif.
"Mari kita wujudkan Pilkada ini sebagai pesta rakyat yang berkualitas dan mampu melahirkan pemimpin serta wakil rakyat yang terbaik untuk Kota Batu," tarang Pj. Aries.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan pembangunan Kota Batu dapat berjalan lebih lancar dan terarah.
Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Batu dan pemerintah Daerah Kota Batu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dihadiri oleh Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD Kota Batu dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (asa/van)
Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News