Mochammad Faridz Afif
“Monggo setelah mencoblos di TPS boleh liburan di masa cuti Plkada serentak 2024,” tuturnya.
Faridz Afif kembali mengatakan, himbauan-himbauan diatas tadi dimaksudkan agar tingkat partisipasi pemilih di Surabaya meningkat tajam, kalau perlu di Pilkada Surabaya kali ini tingkat partisipasinya naik sampai 90 persen.
Jika perlu, jelas Afif politisi PKB Surabaya ini, jika tidak ada opsi lain dengan memundurkan jam operasional pusat perbelanjaan maka pengelola membuka TPS-TPS di mall, agar karyawan bahkan pengunjung bisa menggunakan hak pilihnya, sehingga hak suara pilihnya tidak hilang.
“Kita harap partisipasi pemilih Pilkada Surabaya kali ini meningkat drastis,” ungkap Afif.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.1.4.1/25119/436.8.6/2024 tentang Penggunaan Hak Pilih. Dalam SE tersebut, pemkot mengimbau kepada pelaku usaha hingga instansi untuk memberikan kesempatan dan memastikan para karyawannya menggunakan hak pilih mereka, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tanggal 27 November 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024, pusat perbelanjaan dan destinasi wisata di Kota Surabaya diimbau mulai buka atau beroperasi mundur dari hari biasanya ketika hari pemungutan suara.
“Pimpinan perusahaan agar memberikan kesempatan dan memastikan karyawan dan karyawati pada instansi atau pelaku usaha sesuai kewenangannya, telah menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tanggal 27 November 2024,” tutup Ikhsan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




