KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Gabungan anggota Polsek Ringinrejo dan Polres Kediri, Jumat (11/9) sore sekitar pukul 16.30 WIB melakukan penggerebekan di pangkalan gas elpiji, milik Robikan (54) warga Dusun Ngampel, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Pangkalan elpiji tersebut diketahui melakukan pengoplosan gas elpiji. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pelaku pengoplosan beserta barang bukti ratusan gas elpiji 3 kilogram.
Saat digerebek di rumah, pelaku tak berkutik, karena di rumah pelaku terdapat tumpukan gas elpiji. "Saat di lokasi rumah pelaku, kita menemukan tumpukan gas elpiji 3 kilogram dan elpiji 15 kilogram, kami langsung lakukan tindakan dengan memberi garis police line," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKP M Aldy Sulaeman.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
AKP Aldy Sulaeman menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari hasil kecurigaan adanya kelangkaan elpiji, sehingga membuat petugas melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim juga menjelaskan cara pelaku untuk melakukan pengoplosan gas elpiji, yakni yang semula berasal dari gas elpiji 3 kg kemudian dimasukkan ke tabung gas elpiji 15 kilogram dengan menggunakan alat selang. Dengan begitu, pelaku dapat menjual elpiji 15 kg lebih murah dari harga pasaran karena gasnya didapat melalui elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah.
Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan di Polsek Ringinrejo, mengaku sudah hampir 3 bulan ini melakukan bisnis haram tersebut. "Pelaku terkena pasal 54 Jo 55 UU 22 tahun 2001 tentang Migas," tandas Kasatreskrim. (kdr1/rif/rvl)
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News