KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, anggota Bawaslu, serta perwakilan Polres Pasuruan Kota.

Ainul menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan surat suara cacat tidak disalahgunakan.

"Saya ucapkan terima kasih, terutama kepada jajaran TNI-Polri dan Pemda atas kerja sama dan kerja keras yang telah terjalin baik dari awal pendaftaran hingga debat kandidat. Lebih-lebih tahapan demi tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini pemusnahan yang berlangsung," ucap Ainul.

Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan pihaknya terus memperketat distribusi logistik pilkada 2024 ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: