Anggaran Rp350 Juta untuk Disabilitas Dicoret, Komisi III DPRD Trenggalek Minta Penjelasan

Anggaran Rp350 Juta untuk Disabilitas Dicoret, Komisi III DPRD Trenggalek Minta Penjelasan Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek, Adip Patoni.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Adu argumen antara Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek, Adip Patoni, dan Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) setempat terjadi saat rapat kerja yang berlangsung pada hari ini, Kamis (14/11/2024). Awalnya, Adip mengaku kesal ketika anggaran untuk disabilitas senilai Rp350 juta tidak teranggarkan di tahun depan.

“Jadi, ini mumpung ada Kepala Bappeda, kemarin saat kita rapat dengan dinas pengampu disabilitas disampaikan bahwa tahun 2025 anggaran untuk Disabilitas tidak bisa dianggarkan, ini ada apa dengan Bappeda,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025

Politisi dari Gerindra ini menilai, anggaran untuk disabilitas terbilang kecil, namun kenapa Bappeda tidak mampu melakukan penyisiran. Di satu sisi, kata Adip, terdapat anggaran yang begitu besar pada 2 OPD, yakni Dinas PUPR dan PKPLH.

Ia sempat mempertanyakan apakah anggaran yang begitu besar yang dikelola oleh dua dinas terkait benar-benar berpihak pada masyarakat. 

“Jadi, tolonglah anggaran untuk Disabilitas dianggarkan di tahun 2025 nanti,” pintanya.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sebut Pembangunan Infrastruktur Tak Merata

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bapppeda Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan bahwa anggaran untuk disabilitas sebelumnya sudah dianggarkan untuk tahun depan yang bersumber dari DBHCHT.

“Sudah kami anggarkan Pak untuk anggaran disabilitas, itu sudah kami anggarkan nilainya Rp350 juta,” ucapnya.

Setelah pihaknya mengalokasikan anggaran Rp350 juta untuk disabilitas, di akhir tahun ini terbit aturan baru dari Kementerian terkait yang melarang penggunaan dana DBHCHT untuk dialokasikan ke disabilitas.

Baca Juga: Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

“Jadi tolong, karena saat ini penguasanya adalah dari Partai Gerindra, tolong sampaikan jangan terlalu mudah untuk mengganti aturan, tolong pak sampaikan ini ke pusat,” cetusnya. (adv/man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO