MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyosialisasikan analisa dampak lingkungan kepada para pengusaha terkait Amdalnet, atau sistem berbasis web yang dirancang untuk mempermudah akses publik terhadap informasi mengenai analisis dampak lingkungan.
"Kita sudah melakukan sosialisasi tentang proses Persetujuan Lingkungan dan Amdalnet kepada para pengusaha yang melakukan usahanya di wilayah Kabupaten Madiun awal bulan kemarin," kata Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Upayakan Tercukupi Air di Sawah, Petani Desa Pilangrejo Madiun Garap Irigasi
Ia menyebut, dalam sosialisasi dijelaskan tentang proses pengurusan amdal dan alur perizinan yang diperlukan dalam berusaha sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan adanya sosialisasi ini, pengusaha yang sudah melakukan usahanya di Kabupaten Madiun namun perizinannya belum sesuai untuk segera menyesuaikan, dan bagi yang akan berusaha agar segera melengkapinya.
"Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap mereka segera menyesuaikan dan bagi pelaku usaha baru untuk mengurus perijinannya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News