Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi Sengketa Tanah Warga Kayu Kebek

Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi Sengketa Tanah Warga Kayu Kebek Audiensi sengketa tanah yang digelar Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka penanganan sengketa tanah di Desa Kayukebek Kecamatan Tutur, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan audiensi dengan anggota LBH Perwadi selaku kuasa hukum pemohon mediasi, Poniran dan Ning Ramiati.

Dalam agenda tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melakukan verifikasi, dan klarifikasi terhadap data objek sengketa yang dimohonkan mediasi, data subjek berkaitan dengan legal standing pemohon mediasi, dan hubungan hukum dengan objek sengketa.

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 239 Sertifikat Tanah ke Warga Kedemungan

Audiensi dihadiri oleh Ganggawati Wismantari selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Tim PTSL Desa Kayukebek Tahun 2023.

"Untuk Selanjutnya, kedua belah pihak akan digelar mediasi lanjutan," katanya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO