NGAWI,BANGSAONLINE.com - Kepolisian membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Diduga bayi yang dikubur adalah hasil hubungan gelap pria inisial A (22) dan W (21) warga setempat.
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
Polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut usai mendapatkan laporan dari pihak puskesmas Pangkur bahwa ada warga yang telah melahirkan tetapi tidak ada bayinya, Kamis (5/12/2024).
"Awalnya kita mendapat laporan dari pihak puskesmas yang selanjutnya kita lakukan penyelidikan," jelas Kapolres Ngawi, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (06/12/2024).
Kemudian, kata Kapolres Ngawi, satreskrim polres Ngawi menemui W saat dirawat di Puskesmas Pangkur. Diketahui W datang diantar oleh A.
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Dari keterangan yang didapat, diduga bayi yang sudah dilahirkan, dibunuh dengan cara dibekap dan dikubur di belakang rumah A.
"Setelah ada keterangan kuburan bayi itu kita bongkar untuk kepentingan penyelidikan bahwa kematian bayi tidak wajar," terang AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Kapolres Ngawi.
Dari informasi yang dihimpun,n W yang merupakan mahasiswi Akademi perawat (Akper) melahirkan didalam kamar sendirian saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah.
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Stok Daging Sapi dan Pantau Kondisi PMK
Tidak lama A datang ke rumah W yang saat itu terkulai lemas usai persalinan. A pun membekap mulut bayi hingga tidak bisa bernafas dan dikubur di belakang rumahnya.
Usai mengubur bayi, A membawa W ke puskesmas Pangkur untuk mendapat perawatan.
Polisi menuturkan, kedua pasangan kekasih tersebut akan dijerat dengan pasal 338 KUHP.(nal/van)
Baca Juga: Kapolres Ngawi Kembali Beri Mitigasi Pelanggaran Personel di Jajarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News