Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 250 Sertifikat Tanah ke Warga Pekoren

Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 250 Sertifikat Tanah ke Warga Pekoren Salah satu warga Keporen saat menerima sertifikat dari Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menyerahkan 250 sertifikat hak milik. 

"Kami beberapa hari lalu melaksanakan penyerahan sertifikat kepada warga Pekoren," ucap Humas Kantah Kabupaten Pasuruan, Yuli Hartini, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Bahas Sertifikasi Tanah, Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih Audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) untuk Desa Pekoren, Kecamatan Rembang.

Acara itu dilaksanakan di Balai Desa Kedemungan, dan dihadiri masyarakat penerima sertifikat, didampingi oleh kepala dan panitia desa.

Program PTSL dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional () dan didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: Menteri Nusron Ingatkan soal Target Pendaftaran Tanah Wakaf di 2025

PTSL bertujuan sebagai program pemerataan kepemilikan sertifikat tanah yang memberikan kepastian hukum serta mengurangi terjadinya sengketa tanah. Dengan terselenggaranya penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat Desa Pekoren mampu memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. 

Bagi desa yang berminat mengikuti program ini, dapat melakukan pengajuan dengan surat permohonan PTSL disertai keterangan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar (belum sertifikat) dari kantor desa kepada Kantah Kabupaten Pasuruan.

"Kami akan mengevaluasi kesiapan desa tersebut untuk dapat dikatakan SIAP mengikuti PTSL pada tahun anggaran saat itu," kata Yuli. (afa/mar)

Baca Juga: Di Kantah Kabupaten Semarang, Wamen ATR/BPN Pastikan Beri Kemudahan Layanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO