Pengurus LPBH PWNU Jatim Periode 2024-2029 Komitmen Perangi Mafia Tanah dan Judol

Pengurus LPBH PWNU Jatim Periode 2024-2029 Komitmen Perangi Mafia Tanah dan Judol Gus Hadi Ketua LPBH NU Jatim, didampingi Irjen Pol (Purn) Juansih (Bendahara), SH, M.Hum dan Imam Bukhori, SH (Sekretaris). Foto: M Didi Rosadi/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum () Jawa Timur periode 2024-2029 berkomitmen untuk memerangi .

Menurut Ketua , Sullamul Hadi, maraknya praktik sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

"Mayoritas korban itu adalah warga NU, karena itu kita mempunyai komitmen yang sama dengan Menteri ATR/Kepala BPN Gus Nusron Wahid memerangi Mafia Tanah. Kita akan bicarakan kemungkinan membuka posko pengaduan untuk korban ," kata pria yang akrab disapa Gus Hadi itu, di kantor NU Jatim, Selasa (24/12/2024).

Imam Bukhori, Sekretaris NU Jatim menambahkan, pihaknya juga miliki concern terhadap masalah (jodol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menilai masalah judol dan pinjol ini sudah masuk kategori darurat.

Imam juga menyoroti masalah wakaf yang banyak belum tercatat secara hukum, sebab dilakukan secara lisan. 

Baca Juga: Ditressiber Polda Jatim Gulung Jaringan Judol dan TPPU Internasional

Akibatnya, banyak lepas karena tidak punya kekuatan hukum. Hal itu terjadi ketika pihak yang mewakafkan aset meninggal dunia, kemudian ada gugatan dari pihak ahli waris atau keluarga.

"Kami siap melakukan penyuluhan dan pendampingan hukum terkait wakaf, agar wakaf dilakukan pencatatan hukum dan terinventarisir sebagai aset organisasi NU," ujar Imam.

Kepengurusan NU periode 2024-2029 diisi figur berkompeten di bidang hukum. Dijajaran penasehat ada Prof Dr. Hadi Subhan, Dr. Makruf Syah, Sri Sugeng Pujiatmoko, Suprapto, SH, MH, dan Dr. Hufron, SH, MH.

Baca Juga: Polisi Gerebek Warnet yang Fasilitasi Judol di Kota Blitar, Kakek 73 Turut Diamankan

Dijajaran pengurus harian, ada sosok Irjen (Purn) Hj. Juansih, SH, M.Hum sebagai Bendahara. Aktivis hukum dan pegiat LSM, Suryono Pane (Wakil Bendahara), Aktifis '98 dan Mantan Ketua Umum PMII Cabang Surabaya, Aan Ainur Rofik (Wakil Bendahara), advokat senior PERADI Sugeng Heri Santoso. Serta sejumlah akademisi, advokat dan praktisi yang memiliki kompetensi hukum. (mdr/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO