SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Niat rekreasi mengisi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Zainul warga Krian, Sidoarjo bersama keluarganya malah bernasib apes.
Sebab, mobil Avanza Hitam yang ditumpanginya dengan nomor polisi W 1270 NN malah digetok tarif parkir Rp45 ribu rupiah oleh preman berkedok juru parkir setempat, Senin (30/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Kurir di Surabaya Jadi Korban Curanmor saat Antar Paket ke Jalan Keputih Utara
Mulanya, Zainul kesulitan mencari lokasi parkir karena padat dan ramainya pengunjung KBS di akhir Desember 2024 ini.
Sesampainya di depan monumen patung Suroboyo, mobilnya dihampiri pemuda berusia sekitar 23 tahun baju hitam lengan pendek, celana krem, rambut cepak dan bertubuh pendek.
“Jadi saya saat didepan patung Suroboyo depan KBS didatangi pria muda itu. Saya ditawari untuk mencari tempat lahan kosong untuk parkir namun dia meminta jasa 10 ribu untuk mencari lahan kosong itu.Nah setelah sampai dilahan yang kosong yaitu tepatnya sekitaran masjid Al-Falah dia meminta biaya parkir lagi sebesar 35 ribu. Saya kaget tapi harus protes ke siapa ?,” kata Zainur, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat Surabaya: Satu Orang Tewas, Pengemudi Diduga Mabuk
Meski sempat ragu, Zainur mencoba berpikir positif soal uang yang diminta sebagai tarif parkir tersebut. Sebab, dia melihat petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membiarkan aksi pungli tersebut.
“Saya beranggapan apakah itu benar tarif parkir yang berlaku di tempat wisata KBS. Karena Jukir itu menarik biaya parkir tepat disamping petugas Dinas Perhubungan yang mengunakan seragam dinas. Kalau memang bukan harganya segitu pasti petugas Dishub menegur Jukir itu. Wong petugas itu diam saja kok,” ujar Zainur.
Atas kejadian itu, BANGSAONLINE menghubungi Ibu lintang selaku Humas KBS. Lintang mengatakan jika Jukir seperti itu sudah kerap dipantau Dishub Kota Surabaya.
Baca Juga: Jukir RSUD Dr Soetomo Jadi Otak Curanmor
“Sebenarnya pihak Wali Kota Surabaya sudah melajukan langkah dengan merekrut warga sekitar yang notabenenya adalah para preman, yang kerap meminta pungli uang parkir. Mereka dijadikan Jukir namun tetap diawasi oleh Dishub Surabaya,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Lintang menambahkan bahwa perekrutan itu bertujuan agar para preman ini mempunyai mata pencaharian sehingga tidak melakukan aksi pemerasan terhadap harga biaya parkir di jalanan yang melambung tinggi.
“Tujuanya mereka (preman) agar ada mata pencaharian dengan menjadi Jukir. Dan diawasi oleh Dishub Surabaya agar tidak menarif biaya parkir tinggi, namun bila masih saja melakukan praktek pungli parkir akan kita laporkan ke Pemerintah Kota Surabaya,” tutup Lintang.
Baca Juga: Antisipasi Konvoi di Malam Pergantian Tahun, Polda Jatim Siapkan Pola Penyekatan
Terpisah, Polsek Wonokromo di mana KBS masih masuk dalam wilayah hukum polsek setempat mengomentari peristiwa tersebut.
“Terkait aksi permintaan uang parkir yang tidak sesuai aturan sebenarnya para Jukir liar itu kerap kita tertibkan. Namun tentang penertiban itu hanya Polsek Wonokromo yang tegas, sedangkan jajaran samping kurang mendukung. Harusnya itu rananya Dishub Surabaya, namun kurang ada ketegasan,” tegas Kapolsek Wonokromo Kompol Hengy Renanta , Senin (31/12/2024). (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News