Marak Kejadian Longsor, Dinas PUPR Kota Batu Ingatkan Pemilik Rumah di Pinggir Sungai agar Waspada

Marak Kejadian Longsor, Dinas PUPR Kota Batu Ingatkan Pemilik Rumah di Pinggir Sungai agar Waspada Salah satu Villa di Kota Batu yang ambruk saat hujan deras kemarin

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Maraknya kejadian tanah dan bangunan longsor di beberapa wilayah di akhir-akhir ini mendapat perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang () .

"Melihat kejadian longsor di beberapa waktu terakhir ini perlu kami sampaikan himbauan agar masyarakat waspada ketika intensitas curah hujan meningkat yang turun di wilayahnya," ujar Kadis , Alfi Nurhidayat, Rabu (1/1/25/2024).

Baca Juga: Komnas PA Kota Batu Apresiasi Polres Batu yang Ungkap Kasus Perdagangan Bayi Jaringan Nasional

Ia menjelaskan, bangunan rumah di dekat sungai memiliki beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan oleh masyarakat. Risiko tersebut antara lain sungai dapat meluap dan menyebabkan banjir, merusak rumah dan lingkungan sekitar.

Di samping itu, kata dia, air sungai juga dapat mengikis tanah dan menyebabkan kerusakan pada fondasi rumah, serta tebing sungai dapat longsor sewaktu-waktu dan menyebabkan kerusakan pada rumah.

"Imbauan ini penting kami sampaikan demi keselamatan semuanya. Karena kita tahu, belakangan ini peristiwa bangunan ambles, utamanya yang berlokasi di dekat sungai cukup marak," ungkap Alfi Nurhidayat yang juga Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) .

Baca Juga: Tahun 2024, Pertumbuhan Ekonomi Kota Batu di atas Rata-Rata Jatim dan Nasional

Ia juga menyinggung pemanfaatan area sempadan sungai oleh warga. Menurutnya, penggunaan sempadan sungai untuk kepentingan mendirikan bangunan sangat membahayakan.

Tentang larangan penggunaan area sempadan sungai untuk bangunan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai

"Pemanfaatan area sempadan sungai untuk bangunan sangat membahayakan penghuni rumah nantinya," terangnya.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru 2025, Khofifah Ajak Cucu ke Wahana Baru Metaverse Glass Theather Jatim Park 2

Hal senada diungkapkan H. Sudiono, anggota Fraksi PKB DPRD . Mantan anggota Komisi C yang membidangi pembangunan ini mengungkapkan, di musim penghujan seperti saat ini warga yang memiliki bangunan di dekat sungai untuk waspada. Apalagi ada bangunan rumah yang berada di area sempadan sungai.

"Mengingat akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi, kami mengingatkan kepada warga yang menempati bangunan dekat sungai, baik sungai besar maupun kecil hendaknya ekstra waspada. Apalagi ada bangunan yang memanfaatkan sempadan sungai," ujar Sudiono.

Menurutnya, pemerintah melarang area sempadan sungai untuk bangunan demi keselamatan bersama. Namun, masih ada saja masyarakat yang mendirikan bangunan di sempadan sungai walau mereka tahu bahayanya. (asa)

Baca Juga: Villa Manzara di Kota Batu Ambruk, Enam Penghuni Asal Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO