JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi sikap majelis hakim usai sidang dengan agenda pembacaan vonis pada kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) lalu.
Mahfud MD mengomentari tata tertib usai sidang yang menurutnya tak biasa. Menurut Mahfud, seharusnya saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung bersikap sempurna.
Baca Juga: Antara Prof Romli dan Mahfud MD, Siapa Lebih Dipercaya Publik Terkait Wacana Memaafkan Koruptor
"Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," ujar Mahfud dalam cuitannya di media sosial X, Kamis (3/1/2025).
Ia juga menyoroti sikap hakim yang terkesan turut gembira dengan putusan tersebut.
"Hakimnya malah ikut cengar-crengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" cetusnya.
Baca Juga: Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Habiburrakhman Banjir Kecaman, Bumerang Buat Prabowo
Diketahui, usai sidang tersebut Harvey Moeis memang terlihat gembira dan langsung berpelukan dengan istrinya, Sandra Dewi, serta keluarganya yang lain.
Ia menjelaskan, bahwa hakim boleh senyum atau bahkan tertawa apabila ada orang-orang yang dipanggil ke depan hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan. Tapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi," tutupnya.
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
Sekadar informasi, sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News