Mahfud MD Soal Sidang Harvey Moeis: Hakimnya Malah Ikut Cengar-Crengut... Apa-Apaan ini?

Mahfud MD Soal Sidang Harvey Moeis: Hakimnya Malah Ikut Cengar-Crengut... Apa-Apaan ini? Tangkapan layar suasana usai sidang vonis kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menkopolhukam menanggapi sikap majelis hakim usai sidang dengan agenda pembacaan vonis pada kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) lalu.

mengomentari tata tertib usai sidang yang menurutnya tak biasa. Menurut Mahfud, seharusnya saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung bersikap sempurna.

Baca Juga: Antara Prof Romli dan Mahfud MD, Siapa Lebih Dipercaya Publik Terkait Wacana Memaafkan Koruptor

"Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," ujar Mahfud dalam cuitannya di media sosial X, Kamis (3/1/2025).

Ia juga menyoroti sikap hakim yang terkesan turut gembira dengan putusan tersebut.

"Hakimnya malah ikut cengar-crengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" cetusnya.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Habiburrakhman Banjir Kecaman, Bumerang Buat Prabowo

Diketahui, usai sidang tersebut memang terlihat gembira dan langsung berpelukan dengan istrinya, , serta keluarganya yang lain.

Ia menjelaskan, bahwa hakim boleh senyum atau bahkan tertawa apabila ada orang-orang yang dipanggil ke depan hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.

"Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan. Tapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi," tutupnya.

Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek

Sekadar informasi, sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO