Situasi penggrebekan 'Kopi Cetol' yang diduga menjalankan prostitusi di Pasar Gondanglegi, Malang (dok. Humas Polres Malang)
Identitas mereka didata petugas dan seluruhnya kemudian diwajibkan menjalani tes urine.
”Seluruhnya negatif (kandungan narkoba) saat dites urine,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol M. Bagus
Setelah tes urine dan penindakan itu, para pelayan perempuan bisa dijemput keluarganya di Kantor Kecamatan Gondanglegi. Syaratnya harus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyebut, penggrebekan ini dilakukan atas laporan keresahan masyarakat atas praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung.
"Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi," ujarnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




