Unit Tipikor Polres Tuban Nihil Tangkapan Korupsi Selama 2 Tahun

Unit Tipikor Polres Tuban Nihil Tangkapan Korupsi Selama 2 Tahun Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban tercatat nihil tangkapan kasus korupsi sejak awal 2023 hingga akhir 2024. Pasalnya, tidak ada berkas perkara dimaksud yang dilimpahkan ke Kejari Tuban selama periode tersebut.

Sedangkan Tim Penyidik Satreskrim Polres Tuban beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa terkait dugaan kasus korupsi.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menargetkan mampu menuntaskan minimal 2 berkas kasus korupsi.

Kendati demikian, Dimas menjelaskan jika tidak semua kasus korupsi bisa dilimpahkan ke kejaksaan, karena ada batas minimal kerugian negara sebesar Rp200 juta.

"Ada kerugian negara minimal yang harus kita capai berkaitan dengan berkas yang akan dibawa ke kejaksaan. Kalau di bawah itu masuknya ke Inspektorat," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, pihaknya telah menangani banyak kasus korupsi di pusaran pemerintahan desa.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO