GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan hasil Pilkada Gresik yang diajukan oleh M. Ali Murtadlo alias Ali Candi Genpatra, selaku pemantau Pilkada Gresik, pada Rabu (8/1/2025).
"Kami sudah menerima pemberitahuan dari panitera MK, sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar Rabu besok, pukul 13.00 WIB," ucap Irfan Choirie, selaku kuasa hukum Ali Murtadlo, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Yani-Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK
Untuk menghadapi sidang perdana, Irfan bersama tim berangkat ke Jakarta hari ini.
Irfan menyampaikan, timnya telah menyiapkan berbagai alat bukti untuk gugatan hasil Pilkada Gresik yang digelar 27 November 2024 lalu.
Beberapa bukti tersebut antara lain, dugaan terjadinya money politic untuk memilih pasangan calon, dugaan keterlibatan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gresik, dugaan keterlibatan oknum kepala desa untuk mengajak memenangkan paslon, dan pembagian sembako dari pihak paslon.
Baca Juga: Kenapa Presidential Threshold Harus Dihapus? Didominasi Parpol dan Bisa Terjebak Calon Tunggal
"Bukti yang kami siapkan sangat banyak," ungkapnya.
Selain itu, Irfan juga telah menyiapkan saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran Pilkada Gresik. Antara lain, saksi yang mengetahui money politic, saksi yang mengetahui keterlibatan ASN dan kades, saksi yang mengetahui dan menerima sembako dari pihak paslon, dan beberapa saksi lainnya.
"Para saksi saat dibutuhkan dalam sidang sudah siap berangkat ke MK," pungkasnya.
Baca Juga: Presidential Threshold Melanggar Moralitas, Berntentangan dengan UUD 45 dan Kedaulatan Rakyat
Sementara itu, M. Munif Ridhwan, salah satu kuasa hukum Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif membenarkan bahwa sidang gugatan hasil pemilu Gresik dimulai besok.
"Iya, kami sudah diberitahu, Rabu besok sidang pemeriksaan pendahuluan," katanya.
Menurutnya, dari enam tim kuasa hukum yang ditunjuk Yani-Alif, sudah ada tiga kuasa hukum yang di Jakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ali Candi dan Yani-Alif Siap Ikuti Sidang Pemeriksaan di MK
"Sudah ada 3 teman kita di Jakarta, untuk ikuti sidang pemeriksaan pendahuluan, yang lain belum berangkat," terangnya.
Pihaknya mengaku sudah siap menghadapi gugatan yang dilayangkan M. Ali Murtadlo dan materi untuk menghadapi sidang telah disipakan oleh tim.
"Intinya, tim hukum sudah sangat siap," pungkas politisi PDIP Gresik ini. (hud/msn)
Baca Juga: Hadapi Sengketa Pilkada di MK, KPU Pamekasan Siapkan Bukti-Bukti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News