Besok, MK Gelar Sidang Gugatan Hasil Pilkada Gresik

Besok, MK Gelar Sidang Gugatan Hasil Pilkada Gresik M. Irfan Choirie dan M. Munif Ridhwan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Konstitusi () akan menggelar sidang gugatan hasil Pilkada Gresik yang diajukan oleh M. alias Ali Candi Genpatra, selaku pemantau Pilkada Gresik, pada Rabu (8/1/2025).

"Kami sudah menerima pemberitahuan dari panitera , sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar Rabu besok, pukul 13.00 WIB," ucap Irfan Choirie, selaku kuasa hukum , kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/1/2025).

Untuk menghadapi sidang perdana, Irfan bersama tim berangkat ke Jakarta hari ini.

Irfan menyampaikan, timnya telah menyiapkan berbagai alat bukti untuk gugatan hasil Pilkada Gresik yang digelar 27 November 2024 lalu.

Beberapa bukti tersebut antara lain, dugaan terjadinya money politic untuk memilih pasangan calon, dugaan keterlibatan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gresik, dugaan keterlibatan oknum kepala desa untuk mengajak memenangkan paslon, dan pembagian sembako dari pihak paslon.

"Bukti yang kami siapkan sangat banyak," ungkapnya.

Selain itu, Irfan juga telah menyiapkan saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran Pilkada Gresik. Antara lain, saksi yang mengetahui money politic, saksi yang mengetahui keterlibatan ASN dan kades, saksi yang mengetahui dan menerima sembako dari pihak paslon, dan beberapa saksi lainnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO