Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025

Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025 Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan standar terkait gaji Ketua RT, dan RW mulai tahun ini. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong profesionalisme mereka dalam bertugas.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, gaji Ketua RT dan RW di Indonesia bervariasi, yang mana dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing daerah. 

Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan

Adapun gaji Ketua RT dan RW di Jakarta saat ini sekitar Rp4 juta per bulan, sedangkan di Surabaya berkisar antara Rp4-5 juta per bulan. 

Sementara itu, gaji Ketua RT dan RW di Bandung berada dalam rentang Rp3-4 juta per bulan, lalu gaji Ketua RT dan RW bervariasi antara Rp3-4 juta per bulan di Yogyakarta. 

Gaji untuk mereka dipengaruhi oleh biaya hidup dan anggaran daerah yang tersedia untuk program tersebut.

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

Di Makassar, gaji Ketua RT dan RW berkisar antara Rp2-3 juta per bulan. Perbedaan itu juga terlihat di daerah lainnya, seperti di Bogor dengan gaji sekitar Rp600 ribu per bulan.

Kemudian di Pekanbaru, Ketua RT menerima sekitar Rp500 ribu per bulan, sedangkan Ketua RW menerima gaji Rp650 ribu per bulan. 

Di Padang, Ketua RT memperoleh sekitar Rp245 ribu per bulan dan Rp300 ribu per bulan untuk ketua RW.

Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim

Gaji Ketua RT dan RW sangat bergantung pada anggaran daerah yang ditentukan oleh pemerintah setempat. Besaran gaji cenderung berbeda, mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO