TANGERANG, BANGSAONLINE.com - Kayak dongeng saja. Tiba-tiba ada pagar laut membentang sepanjang 30,16 KM di perairan Tangerang Banten. Pagar laut itu mencaplok 16 desa dan 6 kecamatan. Tapi semua pihak mengaku tak tahu. Termasuk para pejabat setempat. Tentu ini sangat ganjil.
Tapi di tengah para petinggi negeri yang membisu dan bungkam itu para nelayan justru buka suara. Maklum, mereka selama ini tak bisa mencari nafkah karena terhalang pagar misterius itu. Para nelayan menuding bahwa pagar misterius itu dibuat oleh pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Hindari Kesalahpahaman Wilayah, Menteri Nusron Ajak Kolaborasi Menhut
Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kronjo, mengungkapkan pagar terbuat dari bambu yang terpasang di tengah laut itu milik Angung Sedayu Group. Yaitu grup yang kabarnya menggarap proyek PSN PIK 2.
Heru mengetahui itu setelah nelayan bertanya kepada tukang yang memasang pagar tersebut. “Kata tukang yang masangnya sekarangkan. mereka ngomong itu untuk PSN. Iya untuk PSN gitu Agung Sedayu (Group), PSN Agung Sedayu,” kata Heru saat ditemui di lokasi, Kamis (9/1/2025) seperti dilansir VOI.id.
Ia menuturkan bahwa para tukang yang memasang pagar misterius itu berasal dari nelayan Ketapang, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Heru memastikan bahwa warganya tidak ada yang ikut serta memasang bambu berbentuk pagar di laut Kabupaten Tangerang. Pasalnya, warga di tempatnya menolak adanya bambu-bambu tersebut.
Baca Juga: Optimalkan Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Imbau BPN Sulteng dan Sulbar Laksanakan Prinsip GRC
“Yang masang ya kalau nggak salah para nelayan dari Ketapang mau Kalau warga sini nggak ada yang mau,” ujarnya.
Pagar laut itu memang membentang dekat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Seperti ramai diberitakan, proyek itu ditolak sacara massif, baik oleh warga maupun para tokoh nasional.
Tapi kuasa hukum pengembang PSN PIK 2, Muannas Alaidid, membantah tuduhan para nelayan itu. “Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang selama ini dia lancarkan untuk menekan PIK 2 diduga agar mau membeli empangnya 10 hektar 150 M yang kebetulan masuk pembebasan lahan PIK 2 untuk dijual diluar harga pasaran,” kata Muannas, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Dengan Sepenuh Hati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pemerintah mencabut status PSN pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Usulan ini menjadi salah satu poin utama hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan hasil Mukernas tersebut menegaskan, proyek PIK 2 dianggap membawa banyak kemudaratan bagi masyarakat.
"MUI meminta kepada pemerintah mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat," kata Rofiqul seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sambut Malam Pergantian Tahun, MUI Kota Batu Terbitkan Maklumat
Menurut Rofiqul, rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan sikap MUI menolak PSN PIK 2 karena PSN warisan Presiden Jokowi itu merugikan masyarakat setempat. Diantaranya harga jual tanah yang tiba-tiba anjlok menjadi hanya Rp 50 ribu per meter. "Sikap MUI cukup tegas," kata Masduki di kantor MUI Pusat di Jakarta pada Selasa (7/1).
Sementara anggota komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN), yang kurang berguna untuk masyarakat. “Kita sambut baik ya, ketika Presiden akan melakukan evaluasi. Karena memang tugas pemerintah adalah melakukan pemantuan dan evaluasi. DPR juga sama, tugasnya juga melakukan pemantuan dan kemudian mengevaluasi,” kata Firman dikutip Inilah.com, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Firman tak memungkiri bahwa PSN merupakan keniscayaan yang memang harus dilakukan asal sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada. Baik PSN Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun yang lainnya. “Proyek-proyek PSN itu kan sebuah keniscayaan, kalau memang itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan tentunya juga, harus kita sikapi kan,” tegasnya.
Baca Juga: Serahkan 1.333 Sertifikat Tanah, Rektor Untirta Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN
Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemerintah, untuk menyegel proyek pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, diduga milik Agung Sedayu Group, pengembang PSN PIK 2.
“Sekarang ini kan sudah bagus, sudah ada tindakan pemerintah untuk mensegel yang di Tangerang. Nah, tinggal kita tunggu waktu aja nanti (PSN yang lain),” ujar Firman. Firman mengaku pihaknya belum bisa memastikan pasti kapan pemerintah akan segera membahasnya, alasannya masih masa reses.
Seperti diberitakan, pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan akan dikaji ulang Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN
Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN. Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.
"Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkap Nusron dalam Media Gathering di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Kategori PSN pertama di era Prabowo adalah yang mendukung target swasembada pangan. Kedua, proyek strategis nasional yang mendukung swasembada energi. Sedangkan yang nomor tiga adalah PSN penopang hilirisasi.
Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf
Keempat, Nusron menegaskan prioritas Presiden Prabowo adalah proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa.
"Nah, apakah ini (proyek PIK 2) bisa dimasukkan (ke empat) kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya? Ya, nanti kita lihat. Namanya baru dikaji, sudah ditanya kapan (selesai)," tuturnya.
"Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 (1.755 hektare). Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata, coastland. Jadi kayak wisata pantai itu, tropical coastland," jelas Nusron dikutip CNN.
Baca Juga: Sertifikasi Aset Tanah NU dan Ormas Keagamaan di Jatim Bakal Semakin Dipercepat
Nusron menegaskan bukan tugasnya untuk menentukan nasib PIK 2 ke depan. Ia hanya akan mengurus masalah lahan di proyek tersebut. Keputusan terkait status PSN bakal ditetapkan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News