Satpol PP Surabaya Terjunkan 50 Petugas untuk Tertibkan Lapak PKL di Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

Satpol PP Surabaya Terjunkan 50 Petugas untuk Tertibkan Lapak PKL di Jalan Kenjeran hingga Ngaglik Satpol PP Surabaya saat melakukan penertiban gabungan di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta lapak-lapak kayu yang berada di trotora tempat pedestrian di Jl. Kenjeran, Kapasari dan Ngaglik, Rabu (15/1/2025).

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, pada giat penertiban gabungan tersebut,50 petugas diturunkan menyasar pada para PKL yang melanggar mulai dari Jalan Kenjeran, jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

Baca Juga: Lagi, Kemunculan Buaya di Sungai Wonorejo Timur Surabaya Resahkan Warga

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas pedestrian, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” kata Bagoes.

Pada penertiban tersebut, turut menertibkan lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas jalur pederstrian.

Selain dikarenakan para PKL tersebut berjualan di atas pedestrian dan di atas saluran, penertiban gabungan tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Bak Terbuka Nyemplung Kali di Raya Manyar Surabaya

“Kemacetan sering terjadi yang disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur, tidak jarang banyak juga yang parkir diatas pedestrian terutama di depan RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik,” ucap Bagoes.

“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” imbuhnya

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya beberapa kali telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas pedestrian maupun di bahu jalan.

Baca Juga: Bukan Korban Begal, Pria yang Tercebur Kali Undaan Nyatanya Terpeleset, Terpaksa Bohong Karena Malu

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tidak mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” kata Bagoes.

Bagoes mengatakan, saat melakukan penertiban, pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas kepada para PKL tersebut.

“Kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas, mereka masih tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak diatas pedestrian. Mereka sebenarnya bisa saja masuk kedalam persil milik warga, namun mereka lebih memilih tidak mau, mungkin memudahkan mereka berjualan,” ujarnya.

Baca Juga: Fasum dan Taman Rusak, Wali Kota Surabaya Geram, Lapor Polisi dan Minta Komdigi Blokir Apk Jagat

Lebih lanjut, Bagoes mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban gabungan bersama Kota beserta yang bertugas di kecamatan wilayah pusat.

“Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO