Penahanan Satu Komisioner Tak Pengaruhi Kinerja KPU Situbondo

Penahanan Satu Komisioner Tak Pengaruhi Kinerja KPU Situbondo Komisioner KPU Situbondo H Imron Rasyidi saat menjelang dimasukkan ke Rutan Situbondo, Rabu (16/4/2014) lalu. foto : hadi prayitno/BangsaOnline

(BangsaOnline) - Penahanan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , H Imron Rasyidi pada Rabu (16/04/2014) lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) karena terlibat perkara dugaan korupsi dana P2SEM, dinilai tidak akan mempengaruhi kinerja KPU .

Meski KPU dalam waktu dekat akan melaksanakan pleno hasil pemilu, namun itu bisa dilaksanakan meskipun tanpa keberadaan H Imron. "Secara kelembagaan harus tetap jalan, karena KPU itu lembaga yang tetap, mandiri dan bersifat nasional," ujar Ketua KPU Baino Ali Imron, Kamis (17/4/2014).

Baca Juga: KPU Situbondo Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan 01 Tak Hadir

Baino menyatakan, secara pribadi dirinya merasa kehilangan atas penahanan H Imron Rasyidi. Menurut Baino, meski saat ini keanggotaan KPU tinggal 4 orang namun tidak akan mempengaruhi legalitas kinerja KPU sebab dengan jumlah yang ada sudah memenuhi qorum untuk mengambil keputusan.

Baino menambahkan, dalam waktu dekat KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu legislatif (Pileg) 2014. Penetapan hasil pemilu itu terpaksa hanya dilakukan oleh empat komisioner KPU .

"Sebenarnya empat anggota KPU itu sudah cukup memenuhi quorum. Jadi kalau kita berbicara quorum sudah terpenuhi quorum itu. Misalnya dalam hal pengambilan keputusan dalam setiap tahapan pleno. Misalnya sebentar lagi kita akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan hasil suara partai politik," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Situbondo Undi Nomor Urut: Rio Nomor 1, Karna Nomor 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO