SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan mayat tanpa identitas di perairan laut Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (16/1/2025) lalu, masih menjadi misteri.
Polisi sampai saat ini belum mengungkap penyebab kematian korban.
Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, mayat tanpa identitas itu telah dimakamkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang, Minggu (19/1/2025) kemarin, di makam Jalan Pajudan.
Hal itu dilakukan atas persetujuan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Basarnas.
"Tiga hari di ruang jenazah RSUD Sampang, setelah itu dimakamkan," kata Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar, Senin, (20/1/2025).
Amin Jakfar menyampaikan, mayat tanpa identitas tersebut selama di rumah sakit tidak dilakukan autopsi. Alasannya, karena pihak keluarga tidak meminta dan ahli autopsi tidak tersedia di RSUD Sampang.
"Kalau autopsi memang tidak dilakukan sama sekali. Mayat itu hanya dilakukan visum luar saja," ujar Amin.
Pihak rumah sakit juga tidak bisa menjelaskan hasil visum luar yang telah dilakukan. Sebab, visum tidak bisa dilakukan dengan detail, karena kondisi mayat sudah membengkak dan busuk.
"Atas kondisi mayat seperti itu kami tidak bisa melakukan identifikasi, sidik jarinya pun tidak bisa dikenal. Makanya, hanya dilakukan visum luar saja," dalihnya.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, mayat apabila sudah tiga hari maka harus dikuburkan," tambahnya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, belum bisa dimintai keterangan atas tidak dilakukannya autopsi pada mayat tanpa identitas tersebut. (tam/rev)