Polres Probolinggo Bongkar Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

Polres Probolinggo Bongkar Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal Konferensi pers terkait ungkap kasus peredaran pupuk subsidi ilegal di Mapolres Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea secara ilegal.

"Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah Kecamatan Besuk," kata Kasatreskrim Polres , AKP Putra Adi Fajar Winarsa, melalui keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Warga Kedopok Probolinggo Keluhkan Polusi dari Kandang Ayam

Saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan karung pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke kantor polisi beserta dengan mobil pikap yang digunakan mengangkut, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi secara ilegal turut dimintai keterangan.

"Tiga orang yang diduga terlibat itu masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres ," ucap Putra.

Dari tiga orang yang diamankan, 2 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih dijadikan sebagai saksi setelah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeras Kepala Desa di Probolinggo

"Kami masih mengembangkan perkara tersebut dan dua tersangka juga diperiksa secara intensif untuk mengungkap asal pupuk tersebut dan pupuk itu akan disalurkan ke mana, sehingga kami tidak bisa menyebutkan secara detail karena kasus itu dalam pengembangan," urai Putra.

Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukumannya paling lama 2 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres  menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas penyelewengan pupuk bersubsidi karena perbuatan itu merugikan para petani dan menjadi atensi Mabes Polri.

Baca Juga: Viral KPU Kabupaten Probolinggo Berpesta di Banyuwangi, Aliwafa Tegaskan Hal ini

Selama Januari 2025, Polres mengungkap 2 kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang didistribusikan secara ilegal karena sebelumnya mengamankan 10 ton pupuk bersubsidi dengan kasus serupa beberapa waktu lalu. (ndi/rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO