TUBAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Tuban mengamankan seorang pria berinisial WAP (31) warga Kecamatan Tuban tertangkap basah saat hendak mencuri satu unit kulkas milik penghuni Kos di kawasan Jalan Tegal Boro Indah No. 39 Kelurahan Latsari, Minggu (02/02/2025).
Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin menyampaikan, sebelum sempat membawa kabur barang curian, aksi pelaku kepergok penghuni kos karena kulkas yang akan dibawa jatuh dan menimbulkan suara berisik.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
"Saksi mendengar suara barang jatuh kemudian saksi mendatangi asal bunyi suara tersebut, setelah berada di depan ruang dapur kos, saksi melihat ada seorang laki-laki yang sedang berusaha menaikkan kulkas 2 pintu merk AQUA warna hitam ke atas sepeda motor," kata Ciput.
Mengetahui hal itu, saksi kemudian menanyakan maksud dan tujuan si pelaku.
"Saat ditanya, pelaku ini menjawab bahwa ia disuruh oleh temannya untuk membetulkan atau menservis kulkas yang ada dikos," sambung mantan Kapolsek Merakurak ini.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Karena merasa curiga, lanjut Ciput, saksi bertanya kepada pelaku siapa orang yang telah menyuruhnya untuk membetulkan kulkas.
"Namun pelaku beralasan dan tidak dapat membuktikan perkataannya," paparnya.
Karena mencurigakan, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kos untuk datang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 3.500.000.-( tiga juta lima ratus ribu rupiah).
"Pelaku kini kita tahan di Mapolsek atas tuduhan percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Jo 53 KUHPidana," pungkasnya. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News