Ratusan Buruh di Jombang Demo Kantor Pemkab, Tuntut Kenaikan UMK

Ratusan Buruh di Jombang Demo Kantor Pemkab, Tuntut Kenaikan UMK Massa buruh saat konvoi hendak menunju kantor Pemkab Jombang. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (22/9). Massa buruh menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2016, dari saat ini sebesar Rp 1,725 juta menjadi Rp 2,7 juta.

Pengamatan wartawan, aksi massa dimulai dari Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang di Jl Wahid Hasyim Jombang. Dengan membawa perlengkapan sound system, massa secara bergantian melakukan orasi. “Tetapkan UMK Jombang tahun 2016 sesuai dengan hasil survey buruh yakni sebesar Rp 2,7 juta,” teriak Aminun, koordinator aksi.

Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner

Selanjutnya, massa buruh ini melakukan long march menuju kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, yang berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Dinsosnakertrans Jombang. Sepanjang perjalanan mereka meneriakkan yel-yel hidup buruh. Selain itu mereka juga membentangkan spanduk dan poster tuntutan.

Sayangnya, para buruh tidak bisa memasuki kantor pemkab. Pasalnya, sebelum mereka datang, barikade polisi sudah menghadang di pintu gerbang. Bahkan, polisi juga mengerahkan sejumlah anjing pelacak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut.

Hanya perwakilan buruh yang bisa masuk untuk menyampaikan tuntutan. Sementara perwakilan menggelar pertemuan, ratusan buruh lainnya melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

Namun demikian, hingga pertemuan berakhir tidak ada titik temu dari kedua belah pihak dalam pembahasan tuntutan buruh. "Tuntutan UMK sebesar Rp 2,7 juta tersebut cukup realistis. Karena kita sudah melakukan survei harga di sejumlah pasar seperti Pasar Legi, Pasar Mojoagung, Pasar Ploso. Makanya harus memenuhi tuntutan ini. Tuntutan buruh UMK Rp 2,7 sudah sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di Jombang," pungkas Aminun usai aksi.

Lantaran belum ada titik temu, buruh akhirnya membubarkan diri dan langsung melakukan konvoi di jantung Kota Jombang. Massa juga mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi. (jbg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO