Hukum Mengejar Jabatan dalam Islam, Begini Penjelasan Gus Nasrul

Hukum Mengejar Jabatan dalam Islam, Begini Penjelasan Gus Nasrul Nasrullah Afandi, salah satu pengasuh PP Balekambang, Jepara. (Ist)

SEMARANG, BANGSAONLINE.com – Nasrullah Afandi, Lc, MA, atau lebih akrab dipanggil menegaskan bahwa islam memperbolehkan seseorang untuk bercita-cita menempati suatu jabatan tertentu, dengan catatan, tidak melanggar konstitusi dan sesuai norma agama dan norma sosial.

Ia pun mengutip kaidah fikih yang berbunyi, al wasail laha hukmul maqashid (hukum bagi setiap sarana adalah sama dengan hukum sesuatu yang menjadi tujuannya).

Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat

“Jika ingin punya jabatan dengan tujuan untuk melakukan kebaikan, maka jabatan itu menjadi sarana ibadah. Apalagi menjadi polisi, selain melakukan kewajiban cari nafkah keluarga dengan gaji halalnya, polisi juga merupakan bagian dari aparat penegak keamanan, ketertiban bangsa,” papar Nasrullah Efendi saat mengisi khutbah Jumat di Masjid at-Taqwa (7/2/2025).

Salah satu ketua Pergunu Pusat itu menyampaikan, yang dilarang dalam agama adalah hubbul jah atau gila jabatan, karena jika seseorang gila terhadap jabatan, orang tersebut akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan itu.

“Hingga kesewenang-wenangan demi meraih jabatan yang diinginkannya. Dalam rumus politik, sering disebut Machiavellisme (gagasan politik Nicolo Machiavelli), aliran politik yang menghalalkan segala cara, demi meraih ambisinya dalam mengincar suatu jabatan politik,” tutur yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama, MUI Pusat.

Baca Juga: Gus Nasrul Sebut Indonesia Darurat Konten Medsos

Ia juga menegaskan, setiap jabatan, profesi, pangkat, atau apapun itu hendaknya selalu disyukuri dan melaksakan tugasnya semaksimal mungkin.

“Dalam ajaran tasawuf atau manajemen hati di sebut qona’ah, estafet menata hati, selalu senang menerima, dan selalu bahagia dari apa yang diberikan oleh Allah kepada kita saat ini,” tutur .

“Umpamanya mendapat tugas di Polres alhamdulillah, di Mapolda alhamdulillah, jadi pejabat bank alhamdulillah, jadi pejabat instansi kesehatan alhamdulillah, semua tugas diterima dan dilaksanakan dengan lapang dada, seraya mengambil setipa nila-nilai hikmah. Dengan demikian, akan bisa meredam angkara ambisi dan estafet bisa maksimal dalam melaksanakan tugas dari sebuah jabatan yang sedang di sandang,” papar . (msn)

Baca Juga: Haram Dirikan Pabrik di Tengah Pemukiman Penduduk, Ini Dalilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO