Kabag Umum Pemkab Kediri Sebut Convention Hall SLG sebagai Bangunan Pendukung Ekonomi Warga

Kabag Umum Pemkab Kediri Sebut Convention Hall SLG sebagai Bangunan Pendukung Ekonomi Warga Tampak megah, gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) berdiri di depan SLG Kediri. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, menyebut Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi warga Kabupaten Kediri dan sekitarnya.

Hal itu ia sampaikan lantaran bangunan yang berdiri di seberang Monumen SLG itu tidak hanya menawarkan desain arsitektur yang megah, tetapi juga menjadi ruang publik berbagai kegiatan dengan skala besar, mulai dari kegiatan pemerintahan, seminar, rapat kerja, hingga pameran industri kreatif dan pertunjukan seni.

“Semuanya dapat terlaksana dengan nyaman berkat fasilitas lengkap yang tersedia,” ucap Mustika, Jumat (26/12/2025).

“Dibangun di atas tanah seluas 6.534 M², (Convention Hall SLG) ini memang dirancang untuk semua acara dan kegiatan, sekaligus sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kediri,” imbuhnya.

Menurut Mustika, selain mengusung konsep modern dan fungsional, Convention Hall SLG juga didukung sistem tata suara yang profesional, pencahayaan memadai, pendingin ruangan yang stabil, serta tata ruang yang dapat disesuaikan kebutuhan acara dengan kapasitas sangat luas, memungkinkan ribuan tamu tanpa mengurangi kenyamanan.

“Tidak hanya bagian dalam gedung, area luar Convention Hall SLG juga dirancang dengan baik. Tersedia area parkir luas yang mampu menampung banyak kendaraan, akses jalan yang mudah dijangkau, serta lingkungan sekitar yang tertata rapi sehingga memberikan kesan eksklusif dan representatif bagi setiap penyelenggara acara,” papar Mustika.

Selain itu, lanjutnya, akses antarlantai menuju Basment Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan lift, sehingga memudahkan dan memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menaiki lantai berikutnya.

Mustika menambahkan, pemakaian gedung Convention Hall sekarang sudah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 tentang Tarif Retrtibusi Gedung Convention Hall, yakni untuk Aula Utama Kelud untuk keperluan rapat atau pertemuan bersifat umum siang maupun malam maksimal 5 jam dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp17 juta, sedangkan pemakaian untuk sehari semalam Rp26 juta, sementara untuk keperluan pertunjukkan dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp35 juta.

Fasilitas-fasilitas tersebut, lanjut Mustika lagi, menjadikan Convention Hall SLG sebagai salah satu gedung publik terbaik di Kediri, bahkan keberadaanya turut memperkuat posisi kawasan SLG sebagai pusat keramaian baru yang terus berkembang, dan menjadi ikon wisata modern bagi pengunjung luar daerah.

Ditambahkan Mustika, Convention Hall SLG tidak hanya berfungsi sebagai gedung acara, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kesiapan Kediri dalam menyediakan infrastruktur publik yang berkualitas.

“Jika ingin memanfaatkan Convention Hall SLG untuk acara, silakan menghubungi Bagian Umum Pemkab Kediri di nomor telepon 0354-683762/081259907707,” ujarnya.

“Pemerintah daerah berharap keberadaan gedung ini mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pariwisata, hingga sosial budaya bagi masyarakat khususnya kabupaten Kediri,” tutup Mustika. (adv/uji/msn)