
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mengoperasionalkan sentra pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) mulai besok, Minggu (22/6/2025) pagi. Untuk tahap awal, pedagang hewan peliharaan seperti ikan hias telah siap menempati lapak-lapak yang telah disediakan.
Pengoperasian sentra PKL ini menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang telah lama meminta supaya aset Pemkab Kediri yang selesai dibangun ini segera difungsikan.
Mengingat dalam perkembangannya sentra PKL belum difungsikan, Mas Dhito kembali menekankan hal yang sama dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Di Simpang Lima Gumul, pembangunan lapak untuk PKL segera diaktivasi,” tegas Bupati Kediri pada Mei bulan lalu.
Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Kediri, Santoso, mengungkapkan upaya untuk mengaktifkan sentra PKL itu telah dilakukan. Hanya saja sejauh ini upaya memindahkan PKL khususnya pedagang kuliner yang ada di kawasan SLG ke lokasi tersebut masih ada penolakan.
Penolakan muncul karena kekhawatiran pedagang, mengenai sepinya pembeli. Lokasi yang baru dianggap masih memerlukan waktu dan promosi supaya dikenal masyarakat luas. Disisi lain, PKL butuh pemasukan harian sehingga cenderung memilih tempat yang langsung ramai pembeli.
Menyikapi hal ini, pihaknya mencoba menjadikan sentra PKL itu tetap berfungsi sekaligus lebih dikenal masyarakat luas dengan mengoperasionalkan pedagang hewan peliharaan.
“Kita coba alihkan sementara untuk pedagang hewan peliharaan seperti ikan hias, burung, dan sejenisnya,” ucap Santoso, Jumat (20/6/2025).
Dari lapak-lapak yang tersedia, dari pantauan lapangan setidaknya telah terdapat belasan pedagang hewan peliharaan yang siap beroperasi di lokasi tersebut. Adapun, pengisian lapak lain yang belum ditempati akan dilakukan secara bertahap seiring dengan proses sosialisasi dan evaluasi.
Sementara itu, terkait aktivitas PKL di kawasan SLG, Santoso mengaku bersama instansi terkait tetap berupaya melakukan penataan supaya kawasan tersebut lebih tertib. Penataan juga mencakup pembatasan jam operasional dan larangan berjualan di area-area terlarang.
“Untuk PKL tetap kita lokalisir supaya rapi,” tandasnya. (uji/msn)