Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Nusron Wahid Beberkan Komitmen Kementerian ATR/BPN

Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Nusron Wahid Beberkan Komitmen Kementerian ATR/BPN Menteri ATR/BPN saat pertemuan dengan anggota BPK.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025). Agenda yang menjadi awal proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan () ini, disebut Menteri ATR/, Nusron Wahid, sangat membantu pihaknya dalam perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan.

“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/, Jakarta.

Baca Juga: Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Apresiasi Tim Damkar

Nusron mengimbau kepada jajarannya agar proses pemeriksaan dapat disikapi dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor .

“Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,” paparnya.

Di pertemuan ini, ia menyinggung beberapa insiden yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan lemahnya manajemen risiko di Kementerian ATR/. Untuk itu, Kementerian ATR/ akan mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko mulai tahun ini.

Baca Juga: Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Bekasi, Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara

“Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan untuk berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, anggota III , Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kementerian ATR/ yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. 

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/ dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ujarnya.

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025

Dijelaskan olehnya, memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan mandat yang diatur dalam UUD 1945. Setidaknya, ada 2 hal yang tidak dapat diabaikan dalam pemeriksaan, yaitu keuangan dan administrasi, yang harus dikelola dengan baik oleh setiap kementerian/lembaga.

Kewajiban untuk memeriksa laporan keuangan yang diserahkan oleh kementerian/lembaga juga telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Terkait keuangan atau anggaran, ada 5 arahan presiden yang diingatkan kembali oleh Akhsanul Khaq. Arahan itu antara lain soal membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan iptek, dan meningkatkan pertahanan negara.

Baca Juga: BPN Surabaya 1 Dorong Pengurus Rumah Ibadah untuk Segera Urus Sertifikat Wakaf

“Tentu saja ada peran dari ATR/ di sana. sangat concern terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tapi kita juga concern terhadap bagaimana ATR/ bisa mencapai visinya,” tambah Akhsanul Khaq.

Adapun Entry Meeting kali ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memahami lebih jauh mengenai proses dan kriteria yang digunakan oleh dalam pemeriksaan laporan keuangan. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO