MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis lingkungan menyoal penebangan pohon Asem di sepanjang jalan raya Warugunung, Kecamatan Pacet, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Mojokerto, beberapa hari terakhir. Para aktivis itu meminta kegiatan penebangan untuk pelebaran jalan itu dihentikan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengirimkan surat kepada Direktorat Jendral PU Bina Marga di Jakarta. Isinya, meminta agar DPU menghentikan penebangan pohon Asem dan mengusulkan agar dilakukan relokasi.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
"Kami bukan menghadang pembangunan, tapi ini murni penyelamatan lingkungan. Tapi kami anti pembangunan yang mengesampingkan dan mengorbankan aspek lingkungan," ungkap Prigi Arisandi, aktivis lingkungan Restu Bumi, Rabu (23/9).
Ia mencontohkan penebangan puluhan pohon Asem berusia ratusan tahun di jalan raya Waru Gunung oleh PU Bina Marga karena dianggap menganggu jalur yang akan dilebarkan. "Karena untuk pelebaran jalan, pohon Asem yang begitu banyak fungsi dan manfaatnya harus ditebang atau dirobohkan," tegas Prigi.
Para aktivis ini menuntut agar penebangan pohon asem di jalan Waru Gunung, Pacet harus dihentikan dan mengusulkan dilakukan relokasi. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




