![Camat Pragaan Sumenep Lantik 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa PAW Camat Pragaan Sumenep Lantik 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa PAW](/images/uploads/berita/700/36b347cab9ff7db5967b713d14bcb3ac.jpg)
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Camat Pragaan, Indra Hernawan melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), di pendopo kecamatan setempat.
Tiga anggota BPD yang di lantik tersebut adalah Ahmad Naufal anggota BPD PAW Desa Rombasan, M. Yasid dari Desa Larangan Perreng, dan Mukhlish dari Desa Karduluk.
Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes
"Pelantikan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa mengurus masyarakat," kata Camat Pragaan, Senin (10/02/2025).
Menurut Indra, keberadaan BPD penting dikarenakan tugasnya yang berat.
"Salah satunya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa," terangnya.
Baca Juga: Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton
Selain itu, BPD bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta membentuk panitia pemilihan kepala desa ketika tiba saatnya.
"BPD juga bertugas membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan," bebernya.
"Oleh karena itu, posisi BPD tidak boleh kosong dan terus ada yang melanjutkan tugas-tugasnya dengan PAW," pungkasnya. (aln/van)
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News