Camat Pragaan Sumenep Lantik 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa PAW

Camat Pragaan Sumenep Lantik 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa PAW Acara pelantikan 3 anggota Badan Permusyawaratan Desa di pendopo Kecamatan Pragaan

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Camat Pragaan, Indra Hernawan melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), di pendopo kecamatan setempat.

Tiga anggota BPD yang di lantik tersebut adalah Ahmad Naufal anggota BPD PAW Desa Rombasan, M. Yasid dari Desa Larangan Perreng, dan Mukhlish dari Desa Karduluk.

"Pelantikan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa mengurus masyarakat," kata Camat Pragaan, Senin (10/02/2025).

Menurut Indra, keberadaan BPD penting dikarenakan tugasnya yang berat.

"Salah satunya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa," terangnya.

Selain itu, BPD bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta membentuk panitia pemilihan kepala desa ketika tiba saatnya.

"BPD juga bertugas membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan," bebernya.

"Oleh karena itu, posisi BPD tidak boleh kosong dan terus ada yang melanjutkan tugas-tugasnya dengan PAW," pungkasnya. (aln/van)