SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengarahkan seluruh desa untuk mengedepankan program padat karya dalam pembangunan desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, setiap desa dalam upayanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19, harus memprogramkan pembangunan desa dengan kegiatan padat karya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
“Program padat karya adalah salah satu langkah pemulihan dari sisi ekonomi, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali menggeliat di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya di sela-sela meninjau kegiatan padat karya Wisata Air Desa Banagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/03/2022).
Pelaksanaan program padat karya di setiap desa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan pekerjaannya, sehingga setiap kegiatan padat karya tentu saja berefek positif kepada ekonomi masyarakat desa.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengarahkan pemanfaatan padat karya bagi seluruh desa dengan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunannya,” tuturnya.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Pemkab Sumenep sejak tahun 2020 melalui APBD telah memprogramkan padat karya yang tujuannya untuk memulihkan ekonomi agar kontraksinya tidak terlalu tinggi.
Dikatakannya bahwa kontraksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep dengan adanya program padat karya itu minus 1,3 persen dibandingkan daerah lainnya lebih bagus.
“Jadi, program padat karya yang dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah desa mampu menjaga pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Mohammad Ramli menerangkan, seluruh desa wajib mengalokasikan program padat karya melalui Dana Desa (DD) untuk kegiatan fisik guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di pandemi Covid-19.
“Sebab, program padat karya sangat perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat juga untuk mengurangi angka pengangguran,” jelasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News