SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pelantikan calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumenep Tahun 2021 atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) digelar hari ini, Kamis (16/12), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, pelantikan akan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Salah satunya, dengan membagi jadwal pelantikan menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama pada pukul 09.00 WIB sebanyak 44 desa, dan sesi kedua pukul 12.00 WIB sebanyak 44 desa.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
"Dari 88 kepala desa terpilih yang akan dilantik terdiri dari 84 desa hasil pilkades serentak dan 4 desa hasil pilkades PAW," katanya.
Pembagian dua sesi tersebut guna menghindari kerumunan. Selain sesi pelantikan yang dibagi, Ramli mengatakan pihaknya juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk prokes. Seperti halnya, semua undangan wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau melakukan rapid test di tempat. Selain itu, wajib telah divaksin dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, sehingga pendopo benar-benar steril.
"Demi kelancaran, semua kades yang akan dilantik wajib berkumpul di kantor kecamatan masing-masing, termasuk pulangnya dikawal oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimka) masing-masing. Peserta juga dibatasi, satu mobil tidak boleh lebih dari 2 orang (kades terpilih dan pendamping atau istri) dan diberi tanda khusus," bebernya.
Baca Juga: BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Program Teranyar, Pembiayaan Tanpa Jaminan untuk Aparatur Desa
Pihaknya juga berkirim surat edaran (SE) ke tiap camat agar menaati aturan yang berlaku, termasuk usai pelantikan tidak ada arak-arakan.
"Jadi ending-nya dari semua tahapan pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata," tandasnya. (aln/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News