Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Karangjatianyar

Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Karangjatianyar Penyerahan sertifikat dari program PTSL yang dilakukan Kantah Kabupaten Pasuruan di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan telah telah sukses melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat dari program atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2024 di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo pada Sabtu (8/2/2025). 

Terdapat 214 sertifikat yang diserahkan Kantah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat setempat dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karangjatianyar. Penyerahan dihadiri oleh seluruh masyarakat penerima sertifikat, yang didampingi oleh pihak panitia desa. 

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor dengan Lurah dan Kepala Desa

Dalam agenda tersebut, masyarakat menunjukkan antusiasme dan rasa syukur atas keberhasilan program yang mempermudah proses legalisasi tanah mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantah Kabupaten Pasuruan untuk mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan legalisasi tanah di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. 

Penyerahan sertifikat ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset tanah yang sah dan terdaftar.

Proses ini tidak hanya sekedar menyerahkan sertifikat, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pertanahan. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah desa serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program ini. (afa/mar)

Baca Juga: Giat Pelataran Kantah Kabupaten Pasuruan Bantu Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO