![Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan ini Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan ini](/images/uploads/berita/700/4817a281603d2c892e3b40580c69cc83.jpg)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72 persen dari total anggaran sebelumnya.
Baca Juga: Tinjau Program CKG, Wamen ATR/BPN: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat
“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/2/2025).
Ia mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Suyus juga menegaskan, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, diharapkan agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Kabiro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat
“Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” kata Suyus.
Pertemuan ini membahas seluruh kegiatan yang terkena dampak efisiensi. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.
Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN: Dokumen Terbakar Tidak Terkait Sertifikat atau Sengketa Tanah
Hadir mengikuti jalannya Rapat pembahasan efisiensi anggaran, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News