Minimalisir Angka Kejahatan, Polres Jombang Amankan 2.600 Miras Berbagai Merek

Minimalisir Angka Kejahatan, Polres Jombang Amankan 2.600 Miras Berbagai Merek Konferensi pers terkait pemusnahan Miras atau minuman keras di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang menyita ribuan botol Miras atau minuman keras berbagai merek. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (18/2/2025).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan bahwa ribuan botol miras ini disita dari beragam kejadian, mulai dari laporan masyarakat, sampai penyitaan yang dilakukan saat miras hendak dibawa ke wilayah hukumnya, seperti dari Nganjuk dan Tulungagung.

"Ini merupakan bentuk keseriusan polisi untuk menumpas peredaran miras," ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya akan menindak tegas peredaran miras di Jombang. Namun, Polres Jombang akan mengawalinya dari internal.

"Kami tegaskan, peredaran miras di Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras," katanya.

Menurut dia, aksi kekerasan serta kejahatan yang terjadi belakangan ini karena pengaruh miras. Oleh karena itu, Ardi memastikan operasi miras bakal diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman.

"Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti menggak miras dan mabuk," ucapnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, kasus pengeroyokan, pembunuhan di Hutan Kabuh, pembunuhan mayat gadis SMA yang ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, semuanya diduga diawali dengan menenggak miras.

"Kami mengimbau dan butuh dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Jika menemukan segera laporkan ke kami. Bersama kita ciptakan kondisi Kabupaten Jombang yang lebih baik," urai Ardi. (aan/mar)