Coretax by DJP
Kemungkinan besar, ada elemen tambahan dalam file XML yang tidak dikenali oleh sistem atau terjadi ketidaksesuaian dalam struktur data yang diimpor.
Beberapa kemungkinan penyebab error ini antara lain:
- Format XML tidak sesuai dengan standar terbaru dari Coretax.
- Adanya elemen 'RefDesc' dalam dokumen XML yang tidak dikenali oleh sistem.
- Perubahan kebijakan terkait pengisian elemen tertentu dalam faktur pajak.
- Sistem masih dalam proses pembaruan sehingga terjadi kendala dalam validasi data.
Solusi Mengatasi Error Saat Upload Faktur Pajak di Coretax
1. Periksa Format XML Faktur Pajak
- Pastikan struktur XML sesuai dengan standar yang diterima oleh Coretax.
- Cek apakah elemen ‘RefDesc’ benar-benar diperlukan dalam format terbaru.
- Bandingkan dengan file XML faktur pajak sebelumnya yang berhasil diunggah.
2. Coba Gunakan Metode Key-In Manual
Jika error tetap terjadi, coba input faktur pajak secara manual (key-in) ke dalam sistem Coretax. Metode ini telah digunakan oleh beberapa pengguna dan bisa menjadi solusi sementara.
3. Update Aplikasi atau Coba Versi Berbeda
- Pastikan Coretax yang digunakan adalah versi terbaru.
- Jika menggunakan ekstensi atau plugin tambahan, coba lakukan pembaruan.
- Jika memungkinkan, coba unggah menggunakan versi Coretax sebelumnya yang masih berfungsi dengan baik.
Kasus serupa di Januari 2025 dengan Pesan Error Berbeda dan Cara Atasinya
Ada juga kasus serupa yang dialami pengguna Coretax di Januari 2025 namun dengan pesan error yang berbeda seperti ini:
"The element 'TaxInvoice' has invalid child element 'BuyerEmail'. List of possible elements expected: 'BuyerDocumentNumber'"
Saat itu, DJP memberikan klarifikasi bahwa error ini terjadi pada Faktur Pajak Keluaran dengan kode 07, khususnya untuk transaksi ke Kawasan Berikat (KPBPB).
Faktur dengan kode ini memerlukan validasi tambahan dan hanya dapat dimasukkan secara manual (key-in).
DJP menyarankan pengguna untuk mencoba metode manual, namun beberapa peserta masih mengalami kendala dalam menyimpan konsep faktur pajak mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




