Suasana rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (5/3/2025).
Agenda paripurna kali ini antara lain penyampaian pidato perdana Bupati Tuban masa jabatan 2025-2030 dan penyampaian nota penjelasan bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
Selanjutnya, penyampaian nota penjelasan tentang dua raperda inisiatif DPRD Tuban tahun 2025, serta penetapan perubahan progam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Selain itu, mengawal progam yang dicanangkan oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono di periode 2025-2030.
"Kami juga akan mendorong Mas Bupati agar dapat melakukan progam di 100 hari ke depan, sesuai dengan visi-misi, salah-satunya terkait sinkronisasi progam daerah dengan progam pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Sugiantoro mengaku akan ada beberapa tahapan. Di antaranya nota penjelasan, pembentukan pansus LKPJ yang terdiri dari perwakilan semua fraksi, disusul dengan pembahasan yang telah tercapai maupun yang belum tercapai selama tahun 2024, sesuai dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang ada.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




