
SOLO, BANGSAONLINE.com – Kecelakaan yang melibatkan motor Honda ADV dengan nopol AD 5818 CAA dan Kawasaki Ninja nopol B 6391 VHH di Jalan Selamet Riyadi, Solo, Jateng, mengakibatkan 1 pengendara tewas, Selasa (4/3/2025).
Melansir dari Kompas.com, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, AKP Endang Tri Handayani, menjelaskan bahwa laka lantas terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian bermula saat IB (39) pengendara Ninja yang melintas dari arah timur ke barat di Jalan Slamet Riyadi yang telah diberlakukan dua arah. Sedangkan RSW (44), pengendara ADV hendak berbelok ke kanan untuk menyebrang. Saat itu, lampu rambu lalu lintas di Simpang Tiga Bhayangkara menunjukkan warna hijau.
"Kemungkinan pengendara ADV dan Ninja sama-sama tidak melihat. Karena jaraknya yang sangat dekat, akhirnya tabrakan tidak dapat terhindarkan," terang AKP Endang Tri, dikutip dari Kompas.
Dari peristiwa ini, motor ADV yang dikendarai RSW dan Ninja yang dikendarai IB mengalami kerusakan yang cukup parah. Sedangkan kedua pengendara langsung dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi.
"Untuk pengedara Honda ADV meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan untuk pengendara ninja masih mendapat perawatan karena mengalami patah tulang," kata AKP Endang. (msn)