
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kesal tak diberi uang untuk judi online (judol) Zaen Firdaus (26) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan tega menghajar ibu dan adik kandungnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku tinggal bersama ibu SA (54) dan adiknya serumah.
Diketahui pelaku kerap mengancam dan menganiaya ibunya sejak kecanduan judi online.
"Jadi pelaku ini awalnya minta uang Rp 500 ribu ke ibunya untuk bermain judi online. Namun ibunya hanya memberinya Rp 100 ribu," ujar Hendro, Kamis (6/3/2025).
Karena permintaannya tak dituruti, lanjut Hendro, pelaku lalu mengancam korban dengan linggis dan akan menusuk korban.
"Korban diancam oleh pelaku hingga akhirnya korban memberikan uang Rp 400 ribu tersebut. Pelaku lalu pergi dari rumahnya usai dapat uang tersebut," ujarnya.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke rumahnya. Saat itu korban dimintai uang Rp15 juta.
Korban yang tak bisa menuruti, akhirnya dipukul berulang kali di bagian kepala oleh pelaku.
Adik pelaku yang berusaha melindungi ibunya juga tak luput dari keganasan serangan pelaku.
Korban lalu menjanjikan uang tersebut untuk pelaku. Mendengar hal itu, pelaku melepaskan korban dan pergi dari rumahnya.
"Saat pelaku pergi dari rumahnya itu, korban berkemas dan meninggalkan rumah lalu melapor ke kami," cetusnya.
Polisi lalu mendalami kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kini pelaku harus mendekam di bui dengan dituntut Pasal 44 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.