BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pria berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus kematian aparatur sipil negara (ASN) asal Bangkalan, RYS (50), hingga kini belum berhasil ditangkap.
Keluarga menduga E turut membawa kabur harta korban berupa emas hampir satu kilogram dan uang ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum keluarga RYS, Risang Bima Wijaya, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dan diduga dibawa oleh E.
"Kalau melihat sisa perhiasan yang ada di rumahnya, ada beberapa yang dibawa pelaku. Kalau pelaku tertangkap, surat dokumen emas bisa dicocokkan," ujar Risang, Rabu (5/8/2026).
Bahkan, menurut Risang, total emas yang dilaporkan hilang diperkirakan hampir mencapai satu kilogram.
"Bisa sekitar sekilo yang hilang. Salah satunya itu ada gelang yang dipakai ke Batu, 12 biji belinya Rp 160 juta, itu dulu saat harga emas Rp 800.000. Kalau sekarang sudah berkali-kali lipat," katanya.
Selain perhiasan emas, E juga diduga membawa uang milik korban yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan keterangan keluarga, uang tersebut rencananya digunakan RYS untuk membeli rumah.
"Ada uang banyak, menurut keluarga ratusan juta (rupiah) juga. Uang itu sebelumnya mau buat beli rumah," ungkapnya.
Risang mengatakan, hingga saat ini E belum berhasil ditangkap meski penanganan perkara tersebut telah melibatkan Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
"E berhasil mengecoh polisi. Berapa kali dikejar ke titik-titik itu selalu tidak ada hasil. Ke Tasikmalaya, Jakarta semua zonk. Padahal, Polda dan Mabes turun tangan. Dan bisa dikecoh oleh E," pungkasnya.










