
KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Video klip lagu berjudul 'Iclik Cinta' diadukan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar.
Langkah ini diambil lantaran video klip itu dinilai tak senonoh. Video klip lagu tersebut mengambil latar di kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno yang diunggah di platform Youtube.
Ketua DPC GMNI Blitar. Vita Nerizza Permai mengatakan jika hal tersebut tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno.
Tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
"Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Vita mengatakan, video klip dengan judul lagu yang sangat tidak senonoh dan tidak mendidik di lokasi yang memiliki makna historis, mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas yang dimiliki rumah produksi tersebut.
“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.” Tegas mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar ini.
Vita juga menegaskan jika cagar budaya dan pemanfaatannya, diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa, setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya." Jelasnya.
Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan tersebut, pihaknya mengatakan telah mengadukan hal itu ke Polres Blitar Kota.
“ Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini, dan kemungkinan besar akan kami adukan,” tegasnya lagi.
Dengan adanya aduan yang sudah dilayangkan, Vita berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti, dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari lahirnya video klip tersebut.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.
Selanjutnya, Vita berharap agar masyarakat utamanya pihak-pihak yang bergelut di dunia kreasi dan seni agar tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma, tanpa mengurangi sisi kreasi dalam berseni dan berkebudayaan.
Untuk diketahui, video klip lagu berjudul 'Iclik Cinta' itu diperankan artis dangdut lokal Mala Agatha dan Icha Chelow.
Keduanya tampil bergoyang di pelataran Perpustakaan Nasional Bung Karno dengan memakan pakaian minim. (ina/van)