
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan Renovasi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang telah rampung dan secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jatim.
Penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan renovasi Stadion Kanjuruhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, di Pringgitan Pendopo Agung Malang, Sabtu (8/3/2025).
Bupati Malang menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kontribusi dari seluruh pihak, utamanya Kementerian Pekerjaan Umum pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jatim yang telah mengalokasikan anggaran renovasi tersebut.
Sehingga Stadion yang dinantikan oleh masyarakat Malang akhirnya selesai, dan pada hari ini diserahterimakan untuk digunakan dalam rangka memajukan sepak bola dan olahraga di Malang.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen, kerja sama, dan sinergi kita bersama dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang lebih optimal dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung pelayanan bidang keolahragaan" ujar Sanusi.
Menurutnya, stadion ini nantinya juga dapat meningkatkan multiplier effect dan pertumbuhan di kawasan sekitar stadion, serta memberikan manfaat luas, termasuk dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) dan desain olahraga di wilayah Malang.
Usai melaksanakan seremonial serah terima pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Bupati Malang bersama pihak terkait bersama-sama melakukan kunjungan langsung ke Stadion Kanjuruhan yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam waktu dekat ini.
"Tentunya, kami atas nama masyarakat Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas pengalokasian APBN sebesar 357 milyar dalam bentuk renovasi stadion yang merupakan proyek besar pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Malang," ucap Sanusi.
"Kita harus rawat bersama dan kita manfaatkan bersama, agar nanti stadion yang menelan biaya cukup besar dari uang rakyat ini bisa bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Kabupaten Malang. Maka dengan senang hati saya menerima Stadion Kanjuruhan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang," tuturnya.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Jatim, Any Virgyani, selaku perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan dengan telah usainya renovasi, bahwa pengelolaan Stadion Kanjuruhan secara resmi telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kami selaku perwakilan Kementerian PU menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih 357 miliar kepada pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Pemkab Malang,” terang Any Virgyani.
Menurut Any, renovasi stadion kanjuruhan sudah memenuhi seluruh standar keamanan dan teknis yang dibutuhkan serta proses administrasi juga telah rampung. Sedangkan untuk sertifikat layak fungsi sedang dalam proses.
“Saat ini sedang dalam proses pengurusan sertifikat layak fungsi, dan verifikasi teknis telah menyatakan bahwa Stadion Kanjuruhan memenuhi standar bangunan dan standar untuk stadion sepak bola,” pungkasnya. (dad/msn)