Mujid Riduan dan Fandi Akhmad Yani Digadang-gadang Maju Jadi Ketua DPC PDIP Gresik

Mujid Riduan dan Fandi Akhmad Yani Digadang-gadang Maju Jadi Ketua DPC PDIP Gresik Kolase foto Mujid Riduan, dan Fandi Akhmad Yani.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan konferensi cabang (Konfercab) DPC PDIP Gresik pada tahun ini, PAC atau pengurus anak cabang kabarnya sudah mulai mengusung 2 kader yang dijagokan menjadi calon ketua partai untuk periode 2025-2030.

"Jelang Konfercab PDIP Gresik, setidaknya sudah ada 2 nama yang menjadi perbincangan di kalangan pengurus PAC untuk dijagokan jadi calon ketua DPC PDIP Gresik periode 2025-2030," kata salah satu pengurus PAC Kebomas yang tak mau disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (10/3/2025).

Ia menyatakan, kader yang saat ini santer dijagokan sebagai calon ketua adalah, Mujid Riduan yang saat ini menjabat Ketua DPC PDIP Gresik, dan Fandi Akhmad Yani yang saat ini menjabat Bupati Gresik.

"Dua kader PDIP Gresik ini punya peluang besar akan bersaing memperebutkan jabatan Ketua DPC PDIP Gresik periode 2025-2023," cetusnya.

Dijelaskan olehnya, mekanisme pemilihan calon Ketua DPC PDIP Gresik dalam Konfercab akan diusulkan dari bawah, mulai pengurus tingkat ranting hingga PAC, yang mana terdapat 18 pengurus (PAC) di Kota Pudak, dan masing-masing akan mengusulkan maksimal 3 calon ketua untuk dirumuskan dalam Konfercab.

"Saat ini yang tengah santer jadi perbincangan di struktural pengurus PAC ya Pak Mujid dan Pak Yani," ucapnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan siapa yang punya dukungan besar dari 18 PAC dari 2 kader terbaik PDIP dimaksud. 

"Tergantung siapa dari keduanya yang bisa ambil hati pengurus 18 PAC pasti yang akan mendapatkan dukungan besar. Kendati demikian, jika dalam Konfercab PDIP nama Mujid Riduan dan Fandi Akhmad Yani yang akan diusulkan paketan dengan calon sekretaris dan bendahara atau KSB ke DPD dan DPP, wewenang penuh untuk menentukan KSB PDIP Gresik adalah DPP," paparnya.

"Siapapun calon KSB yang diusulkan PDIP Gresik hasil Konfercab, yang punya wewenang menentukan adalah DPP. Yang dipilih DPP bisa calon KSB yang diusulkan PDIP Gresik hasil Konfercab,  atau DPP menentukan sendiri KSB berdasarkan pertimbangan DPP," pungkasnya. (hud/mar)