Petugas dari Polres Gresik saat ekspose kedua pelaku curanmor. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menangkap 2 pelaku curamor atau pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Keduanya adalah inisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, dan T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang.
Polisi juga mengamankan barang bukti atau BB berupa 2 unit sepeda motor, Yamaha Nmax dan Honda Vario. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Gresik.
Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Raimas Kalamunyeng menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di sekitar Kecamatan Driyorejo.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke Gresik Kota, dan standby di Alun-Alun Gresik, lalu bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan 4 orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang Gresik.
Saat didekati, mereka melarikan diri dengan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




