
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo mengambil langkah signifikan dalam penanganan masalah sampah di Desa Junrejo. Melalui pertemuan non-formal yang diadakan di Gedung Pemuda Balai Desa Junrejo, DPRD Kota Batu mengumumkan alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun ini senilai Rp500 juta.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, mengungkapkan rasa syukurnya usai pertemuan yang dihadiri oleh tujuh anggota DPRD tersebut.
"Alhamdulillah, tujuh anggota Dewan itu berkenan hadir untuk menyamakan persepsi dalam upaya membangun Kota Batu yang lebih maju dan lebih sejahtera," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang pentingnya pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Hal itu menjadi fokus utama karena pengelolaan sampah yang baik dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dari hasil diskusi yang berlangsung, 7 anggota dewan sepakat untuk berkontribusi secara finansial dengan urunan patungan sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, anggota dewan yang memimpin urunan berkomitmen menyumbang Rp100 juta. Total dana yang terkumpul mencapai Rp500 juta, yang akan diambil dari dana pokir melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2025.
“Dana ini akan digunakan untuk pengadaan alat-alat pengelolaan sampah yang inovatif, mengingat visi dan misi Wali Kota Batu, Nurochman, untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam waktu 100 hari kerja” ujar Faizal
Ia yakin, Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari akumulasi sampah di lingkungan mereka.
"Alat-alat pengelolaan yang akan dibeli diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengolahan sampah, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," paparnya
Melalui langkah ini, diharapkan Junrejo tidak hanya terbebas dari masalah sampah, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (adi/mar)