
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot bersama DPRD Kota Batu secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (19/8/2025).
Wali Kota Batu, Nurochman, berterima kasih kepada dewan atas kerja samanya dalam menyelesaikan pembahasan RPJMD. Menurut dia, dokumen tersebut telah melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.
Disebutkan olehnya, RPJMD 'MBATU SAE' menjadi peta jalan pembangunan yang berfokus pada transformasi tata kelola pemerintahan, dengan memperhatikan 3 pilar pembangunan, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan tiga pilar pembangunan: sosial, ekonomi, dan lingkungan, dengan fokus pada transformasi tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Nurochman turut menegaskan, RPJMD Kota Batu 2025-2029 memiliki 5 tujuan utama, yaitu pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra), serta menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
Lalu, menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan Wali Kota Batu serta wakilnya, menjadi instrumen pengawasan DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menciptakan integrasi dan sinergi pembangunan daerah.
Terakhir, Nurochman juga mengingatkan bahwa setelah penetapan RPJMD, perangkat daerah harus segera menyusun Renstra yang berpedoman pada dokumen ini, sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Ia pun menekankan pentingnya penetapan RPJMD tepat waktu guna menghindari sanksi administratif, seperti penundaan hak keuangan kepala daerah atau pemotongan dana alokasi umum.
Dengan ditetapkannya RPJMD Kota Batu 2025-2029, diharapkan pembangunan di Kota Batu dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan, menuju visi 'Kota Batu Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologis Menuju Generasi Emas 2045'. (asa/mar)