
Daftar Isi
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 27 kasus dan menetapkan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 27 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) selama Ramadan 1446 Hijriah
"Dari 27 kasus yang diungkap, meliputi 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak), 2 kasus prostitusi, 2 kasus judi, 14 kasus miras, serta 8 kasus narkoba," kata Kasatreskrim AKP Dony Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Rabu (12/3/2025).
"Dari total kasus tersebut, sebanyak 31 orang dinyatakan sebagai tersangka. Masing-masing 1 orang tersangka handak, 2 tersangka prostitusi, 3 tersangka judi, 15 tersangka miras, dan 10 tersangka narkoba, meliputi 7 pengedar dan 3 pengguna," imbuhnya.
Dony menuturkan, operasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk penanggulangan pencegahan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.