Operasi Pekat Semeru Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dengan 31 Tersangka

Operasi Pekat Semeru Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dengan 31 Tersangka Para tersangka saat digelandang di Mapolres Pamekasan

"Tujuan dari operasi ini di antaranya membatasi akses dan ruang premanisme, prostitusi, pornografi, miras, narkoba, handak, dan perjudian," jelasnya.

Pengungkapan Kasus Narkotika

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menyampaikan, selama operasi pekat, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka, mulai dari pengedar narkoba, pengguna sabu serta obat keras dan berbahaya (okerbaya).

"Hasil ungkap narkoba ada delapan kasus dan sepuluh tersangka. Tujuh orang pengedar dan tiga orang pengguna. Barang bukti yang diamankan sebanyak 72,21 gram sabu dan 278 butir okerbaya. Inisial tersangka LDK, H, M, IH, MFA, DWT, dan MT pengedar. Sementara untuk pengguna BS, MA dan US," terangnya.

Agus menyebut, pihaknya masih mengejar dua DPO yang menjadi bandar narkoba, yakni inisal J dan R. (dim/van)