
"Tentunya EMCL dan SEML sepakat dengan para nelayan bahwa keselamatan nelayan adalah yang utama," ujar Feni.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perikanan DKP2P Kabupaten Tuban Linggo Indarto menyampaikan, keselamatan nelayan adalah hal yang utama.
Larangan memasuki daerah sekitar FSO Gagak Rimang sejatinya untuk keselamatan nelayan. Oleh sebab itu, diimbau agar nelayan mengikuti aturan keselamatan tersebut.
"Kita ingin bapak-bapak semua pulang ke rumah dengan selamat dan membawa tangkapan yang banyak," ucap Linggo.
Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Tuban, Faisol Rozi menyambut baik arahan pemerintah tersebut.
Menurutnya, nelayan memahami aspek keselamatan dan bagaimana caranya pulang dengan selamat.
Nelayan bahkan punya empati yang tinggi terhadap nelayan yang lain dalam keselamatan di laut.
"Kita akan selalu saling mengingatkan demi keselamatan rekan-rekan sesama nelayan," pungkasnya. (wan/van)